Sekwan DPRD, Alamsyah Perkesi, Akan digelar Jadwal Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Lutim Tahun 2026

GASKAN INDONESIA. LUWU TIMURDPRD Kabupaten Luwu Timur akan menggelar Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang 2025/2026 di masing masing Daerah Pemilihan.

Sekretaris DPRD (Sekwan), Alamsyah Perkesi menjelaskan Jadwal pelaksanaan Reses telah diagendakan Oleh Badan Musyawarah DPRD Luwu Timur yakni pada tanggal 14 s.d 16 Agustus 2026, “ Kita berharap masyarakat mengetahui Jadwal kegiatan reses tersebut melalui Publikasi di Media” Ucap Alamsyah

Ini merupakan kewajiban pimpinan dan Anggota DPRD untuk melakukan komunikasi dua arah bersama konstituennya di Daerah Pemilihan yang dilakukan secara rutin pada setiap Masa Reses.

Hasil pelaksanaan Reses Perseorangan akan Dilaporkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 31 Agustus 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *