Andi Ahmad : Perusahaan Tambang Beroperasi di Lutim Mestinya Mencontoh PT.Vale

GASKAN INDONESIA, Luwu Timur -Anggota komisi III DPRD kabupaten Luwu Timur, Andi Ahmad mengatakan perusahaan yang beroperasi  atau menambang di Luwu Timur semestinya menjadikan contoh PT Vale dalam menjalankan pertambangan.

Hal itu disampaikan Andi Ahmad, saat DPRD Luwu Timur menerima Aspirasi Aliansi Masyarakat Desa Harapan menolak tambang PT.PDS  yang disampaikan di Ruang aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (9/12/2025).

“PT.Vale yang telah beroperasi 57 tahun, tapi tidak pernah abai dalam melakukan aktivitas pertambangan khususnya terkait pemberdayaan masyarakat, menambang secara ugal-ugalan yang terdampak kita semua, namun yang untung perusahaan,”Kata Andi Ahmad.

Hal senada di sampaikan Wakil Ketua I DPRD kabupaten Luwu Timur Harisah Soharjo, permasalahan tersebut menjadi atensi kami sebagai masyarakat dan atensi sebagai DPRD Luwu Timur.

Sebelumnya, Ashar dan Zakkir yang mewakili Aliansi Masyarakat Desa Harapan menyampaika alasan penolakan tambang PT PDS.

“Penolakan ini kami sampaikan karena kami menilai PT PDS tidak ada kontribusinya terhadap masyarakat di wilayah sekitar operasionalnya,” Ucap Ashar.

“Kami mempertanyakan jaminan reklamasi PT PDS sejak beroperasi pada tahun 2006 hingga saat ini belum pernah melakukan reboisasi atau reklamasi tambang,” Ucap Zakkir

“Olehnya itu, di ruang aspirasi DPRD ini,  kami meminta agar melakukan peninjauan kembali apabila PT PDS melakukan perpanjangan IUP,” Kata Zakkir.

Menurut Zakkir, batas berlaku IUP dari tahun 2017-2027 dan  saat ini PT PDS dalm proses perpanjangan IUP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *