Dugaan Penyimpangan Pengadaan Miliaran Rupiah di universitas hasanuddin di makassar .

MAKASSAR–Salah satu perguruan tinggi negeri besar di Sulawesi Selatan diduga menjadi sorotan terkait sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan nilai anggaran miliaran rupiah pada Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data dari sistem pengadaan pemerintah, terdapat beberapa kegiatan pengadaan yang dilakukan melalui metode e-purchasing dengan nilai cukup besar. Di antaranya pengadaan revitalisasi jaringan komputer lokal kampus dengan anggaran sekitar Rp9 miliar.

Selain itu, terdapat pengadaan jasa tenaga kebersihan untuk kantor pusat dengan nilai sekitar Rp6,3 miliar serta pengadaan layanan jaringan fiber optik IP transit universitas senilai sekitar Rp6 miliar.

Pengadaan lainnya adalah perangkat keamanan jaringan atau perimeter firewall dengan nilai sekitar Rp3,2 miliar. Jika dijumlahkan, total anggaran dari beberapa kegiatan tersebut mencapai lebih dari Rp24 miliar.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa sejumlah kegiatan tersebut diduga memiliki indikasi penyimpangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Beberapa dugaan yang muncul antara lain pengaturan spesifikasi teknis yang mengarah pada produk atau vendor tertentu, sehingga dapat mengurangi persaingan dalam proses pengadaan.
Selain itu, ada dugaan penggelembungan harga pada beberapa perangkat jaringan seperti switch, router, firewall, dan perangkat fiber optik yang dinilai lebih tinggi dari harga pasar.

Tidak hanya itu, terdapat pula dugaan pengondisian penyedia barang dan jasa meskipun pengadaan dilakukan melalui sistem e-purchasing.
Di lapangan juga muncul indikasi ketidaksesuaian spesifikasi barang dengan dokumen kontrak, serta dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan pada beberapa layanan jasa.

Pengamat kebijakan publik menilai pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya di bidang teknologi informasi, memang rawan terjadi penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum atau potensi kerugian keuangan negara.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik dinilai penting agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *