GASKAN INDONESIA, MALILI – Ketua Jaringan Komunikasi Masyarakat Lingkar Tambang Indonesia (JKM LT Indonesia), Amrullah, melontarkan kecaman keras terhadap langkah PT Prima Utama Lestari (PT PUL) yang melaporkan warga Desa Ussu ke aparat kepolisian terkait aksi protes lingkungan.
Amrullah, yang akrab disapa Ulla JKM, menilai pelaporan tersebut sebagai bentuk yang berpotensi mengarah pada kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyuarakan keresahan atas dugaan pencemaran lingkungan.
“Kami mengecam tindakan PT PUL yang melaporkan warga. Masyarakat hanya memperjuangkan haknya atas lingkungan yang bersih dan sehat, bukan melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Kecaman dari berbagai pihak terhadap PT PUL ini mencuat setelah sejumlah warga Ussu menghadiri panggilan Polres Luwu Timur. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan aksi protes warga atas dugaan pencemaran Sungai Ussu, yang disebut telah mengalami perubahan signifikan.
Warga menilai kondisi sungai yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi hitam kecokelatan, yang diduga kuat dipicu oleh aktivitas pertambangan di sekitar wilayah tersebut.
Menurut Amrullah, dalam konteks persoalan lingkungan, suara warga justru harus dilindungi, bukan ditekan dengan pendekatan hukum. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan warga merupakan bentuk partisipasi publik yang dijamin oleh undang-undang. Ulla juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak salah arah dalam menangani kasus ini.
“Polres Luwu Timur harus fokus pada dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT PUL, bukan justru memproses warga yang menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Ia menilai, di tengah mencuatnya dugaan pencemaran Sungai Ussu dan berbagai temuan terkait pengelolaan limbah, langkah perusahaan melaporkan warga justru memperkeruh situasi.
Lebih lanjut, Amrullah menegaskan bahwa JKM LT Indonesia siap mengambil langkah tegas jika persoalan ini tidak ditangani secara adil.
“Jika ini tidak diindahkan, kami siap turun gunung dan menggelar aksi besar di ibu kota Kabupaten Luwu Timur. Bahkan, kami juga akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat agar mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum di level nasional,” tandasnya.
Ia berharap semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, dapat bersikap objektif serta mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan hidup.(**)





