GASKAN INDONESIA, Pinrang‐‐Personel Polsek Duampanua bertindak tegas dengan melakukan penertiban di area SPBU Massila, Kabupaten Pinrang, pada Rabu (1/4/2026). Langkah ini diambil guna meredam kekacauan antrean sekaligus memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Penertiban tersebut bermula dari laporan awak media Gaskan Indonesia yang menemukan dugaan aktivitas pengisian jerigen tanpa rekomendasi resmi dari dinas terkait, yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan pertanian.
Aktivitas tersebut diduga menjadi salah satu penyebab antrean panjang yang tidak terkendali, serta memicu praktik-praktik yang melanggar aturan di lingkungan SPBU.
Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan ketat. Petugas juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang terindikasi mencoba mengambil keuntungan secara tidak sah dari distribusi BBM.Kapolsek Duampanua, AKP Muslimin, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk penimbunan maupun penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat. Ia memastikan kepolisian akan terus melakukan pemantauan intensif dan siap mengambil tindakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
Selain itu, kepolisian juga memperkuat koordinasi dengan pengelola SPBU guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat yang berada di lokasi pun diimbau untuk mematuhi aturan dan menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama.
Penertiban ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang mengganggu ketertiban umum. Diharapkan, dengan langkah ini, aktivitas di SPBU Massila dapat kembali normal dan kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi tanpa hambatan.(idul)





