GASKAN INDONESIA, Luwu Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur mengumumkan jadwal pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terkait Hari Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus.
Melalui pengumuman resmi, Disdukcapil Luwu Timur menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan libur pada Kamis, 14 Mei 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus.
Pelayanan akan kembali dibuka pada Jumat, 15 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WITA di Kantor Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal pengurusan dokumen kependudukan agar pelayanan dapat berjalan dengan lancar. Adapun layanan yang tersedia meliputi:
Penerbitan dan pencetakan KTP-el
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Surat Pindah
Kartu Identitas Anak (KIA)
Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Serta berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya.
Kepala Disdukcapil Luwu Timur menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan seluruh kebutuhan dokumen kependudukan dapat terlayani secara optimal.
“Masyarakat diharapkan dapat mengatur jadwal pengurusan dokumen kependudukannya sesuai jadwal pelayanan yang telah diumumkan. Disdukcapil Luwu Timur selalu siap hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Dengan adanya informasi ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan pengurusan dokumen kependudukan lebih awal sehingga tidak terkendala selama masa libur nasional.'(**)





