GASKAN INDONESIA, Luwu Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sehubungan dengan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Luwu Timur.
Berdasarkan pengumuman resmi, pada Senin, 8 Juni 2026, pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur baru dibuka mulai pukul 13.00 WITA.
Sementara itu, pelayanan Adminduk di seluruh Kantor Operator Kecamatan ditiadakan pada hari tersebut.
Disdukcapil Luwu Timur mengimbau masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta pencatatan sipil, maupun dokumen administrasi lainnya, agar menyesuaikan waktu kunjungan dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan.
Penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-23 Kabupaten Luwu Timur. Disdukcapil juga menyampaikan apresiasi atas perhatian, pengertian, dan kerja sama masyarakat selama berlangsungnya penyesuaian layanan tersebut.(**)





