Isu Penggunaan Solar Subsidi untuk Aktivitas Tambang di Luwu Timur Jadi Perhatian Masyarakat

GASKAN INDONESIA,  LUWU TIMUR – Sabtu 07/juni/2026. Isu dugaan penggunaan solar subsidi oleh sejumlah kontraktor tambang di wilayah Kabupaten Luwu Timur semakin mengundang tanda tanya besar. Di tengah keluhan masyarakat yang kerap kesulitan memperoleh BBM subsidi, justru beredar informasi bahwa solar bersubsidi diduga mengalir ke aktivitas pertambangan melalui tangan-tangan pelansir dan pengepul.

Informasi yang berkembang di kawasan lingkar tambang seperti Desa Harapan, Desa Pasi-Pasi, dan Desa Pongkeru memunculkan pertanyaan serius: ke mana sebenarnya solar subsidi disalurkan dan siapa yang menikmati keuntungan dari distribusi tersebut?

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap tujuan subsidi yang dibiayai oleh uang rakyat. Solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu yang berhak, bukan untuk menopang aktivitas usaha yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar.

NS (37), warga Malili, menilai aparat penegak hukum dan instansi pengawas distribusi BBM harus segera turun tangan sebelum isu ini semakin liar di tengah masyarakat.

“Jangan sampai rakyat antre mendapatkan solar, sementara ada pihak yang diduga bebas menggunakan BBM subsidi untuk kepentingan bisnis. Jika benar terjadi, ini harus diusut sampai ke akar-akarnya,” tegas NS.

Sorotan yang sama datang dari Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan LSM PROGRESS, Ahmad. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Luwu Timur yang selama ini kerap menjadi perbincangan masyarakat.

Menurut Ahmad, apabila benar terdapat aliran solar subsidi ke aktivitas pertambangan melalui pelansir atau pengepul, maka patut diduga terdapat kelemahan pengawasan yang harus segera dievaluasi oleh pihak berwenang.

“Jangan sampai subsidi negara yang diperuntukkan bagi rakyat kecil justru bocor dan dinikmati pihak yang tidak berhak. Aparat harus membuktikan bahwa negara hadir dan tidak kalah oleh dugaan praktik mafia BBM yang merugikan masyarakat,” ujar Ahmad.

LSM PROGRESS menyatakan akan terus melakukan investigasi lapangan guna mengumpulkan informasi dan fakta terkait isu tersebut. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum, Pertamina, serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai distribusi BBM subsidi di wilayah lingkar tambang Luwu Timur.

Masyarakat menilai persoalan ini tidak boleh berhenti pada isu semata. Jika dugaan tersebut benar, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, pemerintah dan pihak terkait wajib memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor yang disebut dalam isu tersebut maupun dari instansi berwenang terkait dugaan penggunaan solar subsidi di sektor pertambangan. Namun satu hal yang pasti, publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pengawasan di atas kertas.'(**)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *