GASKAN INDONESIA . LUWU TIMUR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi di terima DPRD kabupaten Luwu Timur dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin 29 Juni 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, mewakili Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, beserta jajaran pemerintah daerah dan unsur pimpinan serta anggota DPRD.
Penyampaian surat pengantar Ranperda diawali dengan pembacaan surat Bupati Luwu Timur oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah Perkesi.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 merupakan amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Regulasi tersebut mengatur bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Sebagai bahan proses lebih lanjut, maka bersama ini disampaikan kepada dewan yang terhormat Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas bersama dan dimohonkan persetujuan menjadi peraturan daerah,” demikian isi surat yang dibacakan Sekretaris DPRD.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Luwu Timur selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap Ranperda bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam suratnya, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama DPRD dalam proses pembahasan Ranperda tersebut, dengan harapan pembahasannya dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama demi mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran Kabupaten Lutim 2025 Resmi di Terima DPRD Luwu Timur





