DPRD Luwu Timur Bersama Pemerintah Daerah Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Capai Rp 2,26 Triliun

GASKAN INDONESIA. LUWU TIMURDPRD Luwu Timur menyetujui hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Rabu (05/08/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting sebelum pemerintah daerah menyusun APBD Luwu Timur 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte. Wakil Ketua Jihadin Peruge dan Harisah Suharjo turut mendampingi.

DPRD Setujui Anggaran 2027
DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah mencapai Rp2,213 triliun.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,263 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp49,196 miliar.

Namun, pembahasan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Karena itu, DPRD menempatkan program pembangunan dan pelayanan publik sebagai bagian penting pembahasan.

Pembangunan Jalan dan Kesehatan
Selain KUA-PPAS, DPRD menyetujui pelaksanaan sejumlah kegiatan tahun jamak.

Program tersebut mencakup penyelenggaraan dan penyediaan jalan kabupaten.

Selain itu, kegiatan tersebut mencakup penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan.

Melalui program tahun jamak, pembangunan diharapkan berlangsung lebih berkesinambungan.

Dengan begitu, proyek strategis dapat memiliki kepastian pendanaan hingga penyelesaian.

DPRD juga berharap pelaksanaan program tetap memperhatikan kualitas, waktu, serta manfaat bagi masyarakat.

Perubahan Anggaran 2026 Masuk Pembahasan
Dalam paripurna yang sama, pemerintah daerah menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

DPRD selanjutnya akan membahas dokumen tersebut melalui Badan Anggaran bersama pemerintah daerah.

Rancangan perubahan anggaran mencatat pendapatan sebesar Rp2,250 triliun.

Sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,246 triliun. Adapun defisit tercatat sekitar Rp3,358 miliar.

Selain itu, DPRD menyetujui perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyertaan modal kepada Perumdam Waemami.

DPRD berharap tambahan modal tersebut mampu memperkuat pelayanan Perumdam kepada masyarakat.

Karena itu, pengelolaan modal harus berjalan profesional, efisien, transparan, dan akuntabel.

Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD, Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, jajaran pemerintah daerah, serta Forkopimda.

Selanjutnya, DPRD akan melanjutkan pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 sesuai tahapan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *