GASKAN INDONESIA, LUWU TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan pelayanan langsung administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatan Nuha, Senin, 20 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Pertama Pelayanan Adminduk Tahun 2026 yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan dekat dari wilayah tempat tinggal warga.
Dalam pelayanan tersebut, Disdukcapil Luwu Timur berhasil menyelesaikan sebanyak 246 layanan, yang terdiri dari 124 pencetakan KTP-el, 49 Kartu Keluarga (KK), 49 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), 5 surat pindah, 14 akta kelahiran, 3 akta kematian, serta 2 akta perkawinan.
Disdukcapil Luwu Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Nuha atas antusiasme dan partisipasinya dalam mengikuti pelayanan langsung adminduk tersebut.
Rangkaian pelayanan langsung adminduk selanjutnya dijadwalkan kembali pada Selasa, 21 Juli 2026, di Kecamatan Towuti.(**)





