Aksi Cepat Polsek Wotu Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

GASKAN INDONESIA, LUWU TIMUR — Kinerja cepat jajaran Polsek Wotu dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya patut mendapat apresiasi.

Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra Vit yang dilaporkan hilang di Desa Pepuro Barat, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, berhasil diamankan oleh personel Polsek Wotu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 20.15 Wita, di Desa Lanosi, Kecamatan Burau.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, AIPTU Jemris Mparesi selaku Kanit Intel Polsek Wotu bersama AIPDA Slamet Riyadi, personel Sabhara, berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial EKA Kerta Yasa (30), warga Desa Pepuro Barat, Kecamatan Wotu.

Kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 Wita, di wilayah Desa Pepuro Barat.

Korban atau pelapor dalam perkara ini diketahui bernama Ni Made Asih, warga Dusun Bukit Indah, Desa Pepuro Barat, Kecamatan Wotu. Adapun kendaraan yang dilaporkan hilang adalah sepeda motor Honda Supra Vit warna hitam.

Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/20/VIII/2026/SPKT/POLSEK WOTU.

Keberhasilan personel Polsek Wotu dalam menangkap terduga pelaku menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat dan memberikan rasa aman, khususnya terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Aksi cepat AIPTU Jemris Mparesi dan AIPDA Slamet Riyadi tersebut layak diapresiasi. Masyarakat tentu berharap pengungkapan kasus seperti ini terus ditingkatkan agar para pelaku kejahatan tidak leluasa beraksi di wilayah hukum Polsek Wotu.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Wotu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polsek Wotu, cepat merespons, bertindak tegas, dan hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *