POLSEK WOTU UNGKAP DUGAAN PENCURIAN HP, 14 UNIT DARI BERBAGAI MEREK DIAMANKAN

GASKAN INDONESIA, LUWU TIMUR — Kepolisian Sektor (Polsek) Wotu mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian telepon genggam yang terjadi di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial S alias B (23) diamankan setelah diduga melakukan pencurian sejumlah telepon genggam, termasuk di RSUD I Lagaligo Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan Unit Intelkam Polsek Wotu terhadap laporan kejadian pencurian HP di RSUD I Lagaligo Wotu pada Minggu.

Sekitar pukul 09.30 Wita, petugas melakukan penyelidikan dengan berbekal rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di lingkungan rumah sakit. Dari rekaman tersebut, petugas berhasil memperoleh ciri-ciri orang yang diduga sebagai pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sekitar pukul 12.00 Wita, keberadaan terduga pelaku akhirnya diketahui.
Personel Polsek Wotu yang dipimpin langsung Kapolsek Wotu AKP Simon Siltu, S.H., M.H., kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat itu berada di salah satu konter HP di Jalan Pahlawan, Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pria tersebut diketahui berusia 23 tahun dan berdomisili di wilayah Kecamatan Wotu.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengakui perbuatannya melakukan pencurian HP di RSUD I Lagaligo Wotu serta sejumlah lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Tomoni.

Dalam menjalankan aksinya di rumah sakit, terduga pelaku diduga berpura-pura sebagai penjenguk pasien. Ia masuk ke lingkungan rumah sakit dan menunggu hingga penjaga pasien tertidur sebelum diduga masuk ke ruang rawat inap untuk mengambil telepon genggam milik korban.

Polsek Wotu kemudian melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 unit telepon genggam dari berbagai merek yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari:
4 unit HP merek OPPO;
4 unit HP merek Samsung;
3 unit HP merek Realme;
2 unit HP merek Vivo; dan
1 unit iPhone.

Ke-14 unit HP tersebut diketahui diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Wotu, Tomoni dan Burau setelah diduga sempat berpindah tangan atau dijual.
Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wotu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta keterlibatan terduga pelaku dalam kasus pencurian lainnya.
Polsek Wotu mengimbau masyarakat, khususnya keluarga pasien yang sedang menjaga di rumah sakit, agar tetap waspada dan menjaga barang-barang berharga guna mencegah terjadinya tindak kriminal.

LAP: TIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *