GASKAN INDONESIA. LUWU TIMUR – Warga Luwu Timur kini punya harapan lebih besar terhadap layanan air minum yang semakin baik.
Harapan itu menguat setelah seluruh fraksi DPRD Luwu Timur menyetujui perubahan penyertaan modal Perumdam Waemami.
Kesepakatan tersebut lahir dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (05/08/2026).
Lima Fraksi Setujui Perubahan Perda
Lima fraksi menyatakan persetujuan tanpa penolakan. Mereka menerima Ranperda perubahan penyertaan modal untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi tersebut yakni NasDem, Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), PAN, PDI Perjuangan, dan Golkar.
Pansus DPRD menyampaikan hasil pembahasan melalui laporan yang dibacakan Erick Estrada.
Menurut Pansus, kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada penambahan modal perusahaan.
Sebaliknya, pemerintah akan mengarahkan penyertaan modal untuk memperkuat layanan air minum masyarakat.
Fokus pada Jaringan dan Akses Air Minum, Karena itu, anggaran dapat mendukung pembangunan infrastruktur air minum.
Selain itu, Perumdam Waemami dapat memperbaiki jaringan perpipaan dan meningkatkan kapasitas pengolahan air.
Pemerintah juga mendorong perluasan cakupan layanan. Kemudian, Perumdam perlu menekan tingkat kehilangan air.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan mendapat layanan air minum yang lebih luas dan berkualitas.
Fraksi Golkar juga meminta pemerintah mengawasi kinerja Perumdam secara berkala.
Pengawasan tersebut penting agar penggunaan modal memberikan hasil yang jelas dan terukur.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan pengelolaan dana berjalan transparan serta akuntabel.
Investasi untuk Pelayanan Publik, DPRD menilai perubahan kebijakan ini menjadi investasi jangka panjang bagi pelayanan publik.
Sebab, penguatan Perumdam Waemami berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, peningkatan modal harus menghasilkan perbaikan layanan yang bisa dirasakan warga.
Pada akhirnya, kebijakan tersebut diharapkan memperluas akses air minum sekaligus memperkuat kinerja Perumdam Waemami.





