Firman Udding Pimpinan Pansus DPRD Lutim Bidik Mata Rantai Pertanian, Agar Petani Tidak Kalah Saat Panen

GASKAN INDONESIA. LUWU TIMURFirman Udding (tengah) saat memimpin rapat pembahasan lanjutan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani DPRD Luwu Timur mulai membidik persoalan yang lebih mendasar dalam sektor pertanian.

Bukan hanya soal bagaimana petani meningkatkan produksi, tetapi bagaimana hasil produksi tersebut mampu memberikan keuntungan yang layak bagi petani.

Pimpinan Pansus, Firman Udding, mengatakan persoalan petani tidak selesai ketika hasil panen berhasil diproduksi.

Justru, kata dia, fase setelah panen menjadi salah satu titik krusial yang menentukan kesejahteraan petani.

Hal itu disampaikan Firman dalam pembahasan lanjutan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, pemerintah harus hadir memastikan petani memiliki akses pasar dan memperoleh harga yang wajar.

“Petani tidak cukup hanya didorong untuk meningkatkan produksi. Pemerintah juga harus memastikan ketika hasil panen tersedia, petani mendapatkan harga yang layak dan pasar yang jelas,” kata Firman.

Ia mengingatkan, peningkatan produksi tanpa dibarengi kepastian pemasaran justru dapat menjadi persoalan baru.

Sebab, petani telah mengeluarkan modal, tenaga dan waktu untuk menghasilkan komoditas pertanian.

Namun ketika memasuki musim panen, harga dapat turun sehingga keuntungan yang diharapkan tidak tercapai.

Karena itu, Pansus ingin regulasi yang tengah disusun mampu memperkuat posisi petani dalam rantai perdagangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *