Rivaldi Penerapan IKD Yang Dilakukan Disdukcapil, Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat

GASKAN INDONESIA. LUWU TIMURRivaldi Penerapan IKD Yang Dilakukan Disdukcapil, Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rivaldi, menyambut baik sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur.

Rivaldi menilai penerapan IKD merupakan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.

Menurutnya, dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi IKD, sehingga lebih praktis dan mengurangi risiko dokumen fisik hilang atau tertinggal.

Menurutnya, dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi IKD, sehingga lebih praktis dan mengurangi risiko dokumen fisik hilang atau tertinggal.

“Sebagai wakil rakyat, kami tentu menyambut baik inovasi ini. Kalau kita membutuhkan KTP, KK dan dokumen kependudukan lainnya, tidak perlu lagi selalu membawa fisik. Karena kalau membawa fisik rentan hilang, tertinggal dan lain sebagainya,” ujar Rivaldi 18/8/2026

Ia berharap sosialisasi dan edukasi mengenai IKD dapat terus diperluas hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami manfaat serta tata cara penggunaan IKD dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

“Di era digitalisasi ini, kita berharap edukasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat agar masyarakat bisa mengakses semua dalam satu aplikasi. Ini tentu menghadirkan kemudahan dalam hal data kependudukan kita,” katanya.

Di sisi lain, Rivaldi memberikan perhatian khusus terhadap aspek keamanan dan perlindungan data pribadi. Ia meminta agar kemudahan akses melalui IKD tetap diiringi dengan sistem proteksi yang kuat guna mencegah penyalahgunaan data kependudukan.

“Catatan penting kami kepada Disdukcapil agar proteksi dan keamanannya juga dipikirkan. Karena zaman digitalisasi ini juga berbanding lurus dengan risiko-risiko yang ada,” jelasnya.

Rivaldi menilai data kependudukan, termasuk KTP, merupakan informasi penting yang harus dilindungi. Karena itu, ia berharap akses terhadap data tersebut dapat dibatasi dan hanya diberikan kepada pihak yang memiliki hak dan kewenangan.

“Kita tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan data kependudukan atau KTP untuk hal-hal yang tidak semestinya secara ilegal. Harapan kita, sistem ini lebih terproteksi dan dipastikan keamanannya, sehingga tidak mudah diakses oleh oknum yang ingin menggunakannya untuk kepentingan negatif,” pungkasnya.

Rivaldi juga mengapresiasi langkah Disdukcapil Luwu Timur dalam memberikan edukasi kepada perangkat dan lembaga pemerintahan. Ia berharap penerapan IKD dapat semakin mempercepat transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, praktis dan aman bagi masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rivaldi, menyambut baik sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur.

Rivaldi menilai penerapan IKD merupakan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.

Menurutnya, dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi IKD, sehingga lebih praktis dan mengurangi risiko dokumen fisik hilang atau tertinggal.

Menurutnya, dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi IKD, sehingga lebih praktis dan mengurangi risiko dokumen fisik hilang atau tertinggal.

“Sebagai wakil rakyat, kami tentu menyambut baik inovasi ini. Kalau kita membutuhkan KTP, KK dan dokumen kependudukan lainnya, tidak perlu lagi selalu membawa fisik. Karena kalau membawa fisik rentan hilang, tertinggal dan lain sebagainya,” ujar Rivaldi 18/8/2026

Ia berharap sosialisasi dan edukasi mengenai IKD dapat terus diperluas hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami manfaat serta tata cara penggunaan IKD dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

“Di era digitalisasi ini, kita berharap edukasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat agar masyarakat bisa mengakses semua dalam satu aplikasi. Ini tentu menghadirkan kemudahan dalam hal data kependudukan kita,” katanya.

Di sisi lain, Rivaldi memberikan perhatian khusus terhadap aspek keamanan dan perlindungan data pribadi. Ia meminta agar kemudahan akses melalui IKD tetap diiringi dengan sistem proteksi yang kuat guna mencegah penyalahgunaan data kependudukan.

“Catatan penting kami kepada Disdukcapil agar proteksi dan keamanannya juga dipikirkan. Karena zaman digitalisasi ini juga berbanding lurus dengan risiko-risiko yang ada,” jelasnya.

Rivaldi menilai data kependudukan, termasuk KTP, merupakan informasi penting yang harus dilindungi. Karena itu, ia berharap akses terhadap data tersebut dapat dibatasi dan hanya diberikan kepada pihak yang memiliki hak dan kewenangan.

“Kita tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan data kependudukan atau KTP untuk hal-hal yang tidak semestinya secara ilegal. Harapan kita, sistem ini lebih terproteksi dan dipastikan keamanannya, sehingga tidak mudah diakses oleh oknum yang ingin menggunakannya untuk kepentingan negatif,” pungkasnya.

Rivaldi juga mengapresiasi langkah Disdukcapil Luwu Timur dalam memberikan edukasi kepada perangkat dan lembaga pemerintahan. Ia berharap penerapan IKD dapat semakin mempercepat transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, praktis dan aman bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *