GASKAN INDONESIA, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 Lutim itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9), di Malili. Meski menerima, fraksi ini melayangkan sejumlah catatan strategis soal kondisi ekonomi daerah, terutama ketergantungan pada sektor tambang.
Juru Bicara Fraksi PDIP, Erick Estrada S, S.Pd., menegaskan bahwa APBD Perubahan 2026 Lutim harus dipakai sebagai pijakan evaluasi kebijakan, bukan sekadar penyesuaian angka administratif. Menurut dia, struktur ekonomi Luwu Timur masih terlalu bertumpu pada industri ekstraktif, khususnya pertambangan nikel, sehingga daerah rentan ketika harga komoditas global bergejolak.
Dorong diversifikasi ekonomi Luwu Timur dalam APBD Perubahan 2026 Lutim
PDIP meminta Pemkab Luwu Timur tidak meninabobokan diri di tengah ketidakpastian harga nikel. Erick mendesak langkah konkret diversifikasi ekonomi ke sektor produktif lain seperti pertanian, perikanan, dan UMKM. Langkah itu dinilai penting agar sumber pendapatan daerah tidak bergantung pada satu komoditas saja.
Fraksi juga menyoroti risiko fiskal jangka menengah. Porsi belanja rutin yang tinggi membuat ruang gerak fiskal atau fiscal space daerah menyempit. Kondisi ini disebut menjadi salah satu pemicu utama penyerapan dan pelaksanaan program pada APBD Pokok 2026 tidak maksimal.
Selain persoalan fiskal, PDIP mencatat keluhan warga soal kelangkaan Bahan Bakar Minyak dan gas LPG 3 kg bersubsidi yang kerap terjadi. Masalah distribusi barang bersubsidi ini dinilai langsung memukul daya beli masyarakat kecil dan mengganggu mobilitas pelaku usaha mikro.
Kekeringan hingga kriminalitas jadi sorotan
Isu lain yang diangkat adalah kriminalitas dan dampak lingkungan akibat aktivitas industri tambang. Fraksi PDIP juga memberi perhatian khusus pada ancaman kekeringan yang melanda wilayah pertanian dan perkebunan warga. Pemerintah daerah didesak hadir dengan solusi cepat agar sektor pertanian yang menjadi tumpuan hidup mayoritas warga tidak semakin terpuruk.
Meski melayangkan deretan kritik, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan itu disertai catatan agar seluruh rekomendasi ditindaklanjuti serius oleh jajaran eksekutif demi kemajuan masyarakat Bumi Batara Guru.





