Komisi III DPRD Lutim Tegaskan Keputusan RDP dan Tinjauan Pipa PT Vale Diambil Kolektif Kolegial

GASKAN INDONESIA, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rivaldi, menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait rapat dengar pendapat (RDP) dan peninjauan lokasi pipa minyak PT Vale Indonesia di Balambano, Kecamatan Wasuponda, diambil secara kolektif kolegial.

Penegasan itu disampaikan untuk menjawab informasi yang beredar di publik tentang perbedaan anggota dewan yang hadir saat RDP dengan anggota yang turun langsung ke lokasi.

“Keputusan di DPRD itu kolektif kolegial. Semua anggota Komisi III mengetahui dan ikut mengambil keputusan,” ujar Rivaldi.

Menurut Rivaldi, hasil RDP bukan keputusan perorangan. Seluruh anggota komisi disebutnya memahami isi pembahasan dan menyepakati langkah tindak lanjut yang diambil, termasuk peninjauan lapangan.

Soal siapa yang hadir di ruang rapat dan siapa yang turun ke lokasi, Rivaldi menjelaskan hal itu ditentukan lewat kesepakatan bersama.

Ia menilai pembagian tugas tersebut merupakan hal lazim dalam kerja alat kelengkapan dewan.

“Siapa yang hadir di RDP dan siapa yang meninjau lokasi itu berdasarkan kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul di tengah perhatian publik terhadap persoalan pipa minyak milik PT Vale Indonesia di Balambano.

Perbedaan komposisi anggota DPRD yang terlibat di dua agenda itu sempat memunculkan pertanyaan, terutama soal konsistensi pengawasan komisi.

Prinsip kolektif kolegial memang menjadi dasar kerja pimpinan dan anggota komisi di DPRD.

Keputusan diambil bersama, dan pimpinan menyampaikannya atas nama komisi. Meski begitu, publik tetap berhak menguji bagaimana prinsip tersebut dijalankan, termasuk transparansi hasil RDP dan tindak lanjut di lapangan.

Rivaldi menegaskan komisinya terbuka terhadap pertanyaan publik terkait proses tersebut. Ia memastikan seluruh anggota Komisi III tetap bekerja dalam satu garis keputusan yang sama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *