GASKAN INDONESIA, Ratusan massa kembali menyampaikan orasi di depan kantor DPRD Luwu Timur, kemudian massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte bersama Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisa Sueharjo di ruang aspirasi. Kamis 24 September 2026.
Dalam dialog tersebut, salah satu tuntutan utama massa, yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria DPRD Luwu Timur, mendapat persetujuan dari Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Ober Datte menyatakan pihaknya siap mendorong pembentukan Pansus untuk menindaklanjuti berbagai persoalan konflik agraria yang disampaikan Aliansi Tani Luwu Timur.
Ia juga meminta pihak aliansi menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan sebagai bahan dalam proses pembentukan Pansus tersebut.
Pernyataan Ketua DPRD Luwu Timur itu langsung mendapat sambutan meriah dari massa aksi yang berada di dalam ruang aspirasi DPRD Luwu Timur.
Pembentukan Pansus tersebut nantinya diarahkan untuk memanggil pihak-pihak terkait dan mendalami sejumlah persoalan konflik agraria yang disampaikan masyarakat.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian dalam aksi tersebut antara lain konflik lahan petani Laoli terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), persoalan Blok Tanamalia, kasus eks Sindoka, serta persoalan PTPN Mantadulu.
Aksi tersebut diikuti sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat, di antaranya Asosiasi Petani Lada Loeha Raya (APL), Petani Laoli, Perhimpunan Petani Sulawesi Selatan, Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat (JAKAM),Lak Ham Indonesia (LHI), LBH Makassar, Jaringan Komunikasi Lingkar Tambang Indonesia (JKM-LTI), Aliansi Petani Mantadulu, Petani Mangkutana, serta KPA Wilayah Sulsel.
Aliansi Tani Luwu Timur menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat tani sekaligus momentum Hari Tani Nasional untuk mendesak pemerintah daerah dan pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap perizinan pertambangan dan perkebunan yang dinilai mengancam ruang hidup serta sumber penghidupan masyarakat tani.
Massa juga menegaskan penolakannya terhadap pengambilalihan tanah masyarakat untuk kepentingan investasi, pertambangan maupun perkebunan, serta meminta pemerintah hadir dalam penyelesaian berbagai konflik agraria di Luwu Timur.(*)





