Bapemperda Kota Bontang Belajar Regulasi Pariwisata ke DPRD Luwu Timur

GASKAN INDONESIA . LUWU TIMUR -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (26/06/2026), dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan regulasi daerah di sektor pariwisata.

Rombongan Bapemperda DPRD Kota Bontang dipimpin Ketua Bapemperda, Drs H Nursalam, didampingi anggota Drs Suharno dan Faisal.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj Harisa Suharjo, bersama jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur di ruang rapat DPRD.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kedua lembaga legislatif membahas berbagai aspek pembentukan peraturan daerah, khususnya terkait Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kepariwisataan.

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj Harisa Suharjo, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.

“Kunjungan seperti ini menjadi wadah yang baik untuk saling berbagi pengalaman dan referensi dalam menyusun peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi masing-masing daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, rombongan Bapemperda DPRD Kota Bontang memperoleh informasi mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata melalui regulasi daerah.

Selain itu, dibahas pula strategi pengembangan destinasi wisata, pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan wisata, hingga peran DPRD dalam mengawasi implementasi kebijakan yang telah ditetapkan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bontang, Drs H Nursalam, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi kepariwisataan di Kota Bontang.

Menurutnya, pengalaman dan praktik yang diterapkan di Luwu Timur dapat menjadi bahan masukan dalam merumuskan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata secara berkelanjutan.

Melalui kunjungan kerja ini, kedua DPRD juga saling bertukar informasi mengenai tantangan dan peluang dalam pembentukan peraturan daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya dapat lebih efektif, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan ditutup dengan sesi diskusi dan pertukaran cendera mata sebagai simbol terjalinnya hubungan kelembagaan yang baik antara DPRD Kota Bontang dan DPRD Kabupaten Luwu Timur. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *