LUWU TIMUR, Gaskan Indonesia– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali menghadirkan pelayanan langsung administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kali ini, Kecamatan Burau menjadi kecamatan terakhir dalam rangkaian Pelayanan Langsung Adminduk Tahun 2026.
Pelayanan yang dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026 tersebut mendapat antusiasme masyarakat. Kehadiran layanan langsung ini memudahkan warga mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang jauh ke kantor Disdukcapil.
Dalam pelayanan tersebut, sebanyak 327 layanan administrasi kependudukan berhasil diselesaikan.
Rinciannya meliputi:
119 pencetakan KTP-el
107 Kartu Keluarga (KK)
40 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
9 surat pindah
41 akta kelahiran
6 akta kematian
3 akta perkawinan
2 biodata penduduk
Disdukcapil Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kecamatan Burau atas antusiasme dan partisipasinya selama pelaksanaan pelayanan langsung tersebut.
Dengan berakhirnya pelayanan di Kecamatan Burau, seluruh rangkaian Pelayanan Langsung Adminduk Tahun 2026 di setiap kecamatan telah selesai dilaksanakan.
Disdukcapil Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.(**)





