GASKAN INDONESIA, Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Timur memasuki tahap pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan petani 6/10/2026
Dalam pembahasan tersebut, Tim Pansus mencermati berbagai substansi penting yang dinilai berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha dan kesejahteraan petani di Kabupaten Luwu Timur.
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, mengatakan sejumlah hal menjadi perhatian dalam pembahasan akhir, di antaranya kepastian dan stabilisasi harga hasil pertanian, akses terhadap sarana dan prasarana produksi, peningkatan kapasitas petani, jaminan modal usaha, hingga kepastian pemasaran hasil pertanian.
Menurutnya, perlindungan terhadap petani tidak semata-mata berbicara mengenai peningkatan produksi. Lebih dari itu, petani juga perlu mendapatkan posisi yang adil dalam rantai usaha pertanian, mulai dari proses produksi hingga pemasaran hasil.
Karena itu, keberadaan pelaku usaha diharapkan dapat menjadi bagian dari kemitraan yang saling menguntungkan. Hubungan antara petani dan pelaku usaha perlu dibangun secara sehat agar tidak merugikan salah satu pihak.
“Perlindungan petani tidak hanya berbicara mengenai produksi, tetapi juga bagaimana petani mendapatkan posisi yang adil dalam rantai usaha pertanian,” ujar Firman.
Ia menambahkan, melalui pembahasan akhir tersebut, DPRD Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pansus berupaya memastikan Ranperda yang disusun dapat menjadi landasan kebijakan yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani.
Ranperda tersebut diharapkan nantinya mampu mendorong peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memberikan kontribusi terhadap kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Luwu Timur.
Dengan pembahasan yang lebih komprehensif, DPRD Luwu Timur berharap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mengatur aspek produksi, tetapi juga memperhatikan akses permodalan, sarana produksi, penguatan kapasitas petani, stabilitas harga, serta kepastian pasar bagi hasil pertanian.





