Fraksi Golkar, Meminta Pemerintah Daerah Akomodir 208 orang Upah Jasa Menjadi PPPK Paruh Waktu

gaskanindonesia.com Lutim- Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur, Aripin meminta Pemerintah Daerah memberi perhatian terhadap 208 (dua ratus delapan) orang upah jasa yang tidak lulus mengikuti seleksi CPNS

Hal ini disampaikan oleh Melalui juru bicara sekaligus ketua fraksi Golkar, Aripin dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi fraksi terhadap ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, jumat 22/08/2025

Bacaan Lainnya

” Kami dari Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Daerah untuk mengakomodir 208 orang upah jasa tersebut menjadi PPPK paruh waktu, sesuai dengan ketersediaan anggaran dan kemampuan keuangan daerah” harap Aripin

Desakan Fraksi Golkar menjadi pengingat bahwa tenaga upah jasa memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pos terkait