Ketua DPRD Luwu Timur, Lima Fraksi Setujui Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah ke Perumdam Waemami, Pelayanan Air Bersih

GASKAN INDONESIA. LUWU TIMUR – Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan persetujuan lima fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ober usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (4/6/2026).

Menurut Ober, penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah harus mampu menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam memperluas cakupan distribusi air bersih dan meningkatkan kualitas layanan Perumdam Waemami.

“Persetujuan DPRD bukan sekadar memberikan tambahan penyertaan modal, tetapi juga memastikan bahwa anggaran yang diberikan harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Itu menjadi harapan seluruh fraksi di DPRD,” ujarnya.

Ober mengatakan seluruh fraksi telah menyampaikan berbagai catatan dan masukan yang bertujuan memperkuat tata kelola Perumdam Waemami. Mulai dari peningkatan profesionalisme manajemen, penyusunan rencana bisnis yang terukur, penguatan pengawasan, hingga perlunya inovasi untuk memperluas layanan air bersih.

Menurutnya, seluruh rekomendasi tersebut menjadi bagian penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah maupun manajemen Perumdam dalam menjalankan kebijakan penyertaan modal.

“Seluruh fraksi memiliki semangat yang sama, yakni bagaimana Perumdam Waemami semakin sehat sebagai perusahaan daerah dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ini bukan hanya soal penyertaan modal, tetapi juga soal akuntabilitas dalam pengelolaannya,” katanya.

Ober menambahkan, akses terhadap air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus dipenuhi pemerintah daerah. Karena itu, DPRD mendukung langkah-langkah strategis yang mampu memperluas jangkauan layanan, terutama di wilayah yang hingga kini belum terlayani secara optimal.

“Kami berharap masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan ini. Jangan sampai penyertaan modal bertambah, tetapi kualitas pelayanan tidak mengalami perubahan yang signifikan,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi Peraturan Daerah tersebut agar penggunaan penyertaan modal berlangsung transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Fungsi DPRD tidak berhenti pada tahap pembahasan dan persetujuan. Kami juga akan mengawasi pelaksanaannya agar tujuan utama dari penyertaan modal ini benar-benar tercapai, yakni meningkatkan pelayanan air bersih sekaligus memperkuat kinerja Perumdam Waemami,” ungkap Ober.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, lima fraksi DPRD Luwu Timur secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Rapat juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *