Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Pegangadilan Agama Malili lakukan Sindang keliling

Gaskan,indonesia-Malili, 04 Juli 2025. Pengadilan Agama Malili kembali menyelenggarakan sidang keliling sebagai bagian dari komitmen meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah terpencil. Kegiatan sidang keliling ini dilaksanakan pada tahun 2025 di Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Sebanyak 10 perkara berhasil disidangkan dalam kegiatan tersebut, dengan rincian 6 perkara cerai gugat, 3 perkara isbat/pengesahan perkawinan, dan 1 perkara asal usul anak. Dari total perkara yang diperiksa, 4 perkara telah diputus oleh majelis hakim pada hari pelaksanaan.

Sidang keliling ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Malili dalam menjangkau masyarakat yang secara geografis jauh dari kantor pengadilan, sehingga mereka tetap mendapatkan hak atas layanan hukum dan keadilan secara efisien dan terjangkau. Kegiatan ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan perkara-perkara keperdataan, khususnya perkara keluarga, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.(tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *