Warga Luwu Timur masih menghadapi sejumlah kebutuhan dasar yang perlu mendapat perhatian dalam perubahan APBD 2026.
Mulai dari fasilitas sekolah, irigasi pertanian, jalan, hingga layanan air bersih, Fraksi PAN DPRD Luwu Timur meminta pemerintah memperkuat anggaran untuk kebutuhan tersebut.
Juru Bicara Fraksi PAN, Abdul Halim, menyampaikan pandangan itu dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (04/09/2026).
Fraksi PAN menilai perubahan APBD 2026 tidak boleh sekadar memindahkan atau menyesuaikan anggaran.
Sebaliknya, perubahan anggaran harus menjadi momentum memperbaiki program yang belum berjalan optimal dan memperkuat pelayanan publik.
PAN Minta Pendapatan Daerah Diperkuat
Abdul Halim meminta pemerintah lebih kreatif menggali sumber pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat kecil.
Menurutnya, peningkatan PAD perlu dilakukan melalui perluasan basis penerimaan dan perbaikan sistem pemungutan.
Selain itu, pemerintah perlu memperkuat digitalisasi, validasi data, pengawasan kebocoran, serta optimalisasi aset daerah.
Karena itu, PAN meminta pemerintah menjelaskan strategi peningkatan PAD dari potensi ekonomi baru di Luwu Timur.
Potensi pertambangan, pertanian, perkebunan, UMKM, pariwisata, dan sektor lainnya dinilai harus memberi dampak lebih besar bagi ekonomi masyarakat.
Sekolah Tawakua dan Pertanian Jadi Sorotan
PAN juga menyoroti kondisi pendidikan, khususnya sekolah di Desa Tawakua yang terdampak longsor pada 2025.
Abdul Halim meminta pemerintah memasukkan anggaran perbaikan sekolah tersebut dalam perubahan APBD 2026.
“Sekolah yang tahun 2025 di Desa Tawakua mengalami longsor sampai hari ini belum dikerjakan,” kata Abdul Halim.
Selain pendidikan, PAN meminta pemerintah memperkuat sektor pertanian melalui pembangunan irigasi dan pompanisasi.
Menurutnya, sejumlah wilayah mengalami kekeringan sehingga membutuhkan dukungan pengairan untuk menjaga produksi pertanian.
Karena itu, PAN mendorong pembangunan irigasi pompa, jalan usaha tani, bantuan alat pertanian, serta akses pembiayaan.
Pemerintah juga diminta memperkuat teknologi pertanian, kepastian pasar, pengolahan hasil, dan kelembagaan petani.
Dengan begitu, kebijakan pertanian tidak hanya mengejar produksi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani.





