Pemkab Lutim Serahkan Propemperda 2027, Bupati Tekankan Kualitas Ranperda

GASKAN INDONESIA, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyerahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna, Selasa (3/11/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Luwu Timur tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Peruge, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo.

Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa setiap rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan harus didasarkan pada kebutuhan dan urgensi regulasi, serta memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, keberhasilan pembentukan peraturan daerah tidak hanya diukur dari jumlah rancangan yang diusulkan, tetapi juga kualitas substansi, ketepatan waktu penyelesaian, dan efektivitas penerapannya.

“Setiap rancangan peraturan daerah yang diusulkan harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan dan urgensi pembentukan regulasi, serta memiliki kontribusi nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Bupati juga meminta perangkat daerah pengusul menyiapkan substansi, data pendukung, kajian hukum, dan dukungan anggaran agar setiap Ranperda dapat ditindaklanjuti sesuai target yang direncanakan.

Ia berharap koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat sehingga Propemperda 2027 menjadi pedoman pembentukan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan hukum dan aspirasi masyarakat.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap peraturan daerah yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah. (inn/ikp-humas/kominfo-sp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *