PT TIZAR Tegaskan Komitmen Tambang Berkelanjutan di Ussu, Utamakan Lingkungan dan Libatkan Tenaga Kerja Lokal

GASKAN INDONESIA, Malili – PT Tizar Tirzia Trizardi (PT TIZAR) menegaskan komitmennya menjalankan kegiatan operasi produksi pertambangan secara taat regulasi, berwawasan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi rencana operasi produksi pertambangan yang digelar di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara perusahaan, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk membangun pemahaman bersama mengenai pelaksanaan aktivitas pertambangan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, S.Kep., Ns., S.H., M.H., mengajak seluruh pihak mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa apabila terjadi perbedaan pendapat maupun perselisihan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mediasi dan jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis. Kepolisian, kata dia, akan tetap bertindak profesional, netral, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh pihak.

Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Luwu Timur juga berharap iklim investasi di daerah tetap kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, manajemen PT TIZAR memaparkan kesiapan perusahaan dari sisi legalitas, perizinan, hingga pengelolaan lingkungan. Perusahaan menjelaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKPR) telah diterbitkan sejak tahun 2022.

Terkait dokumen lingkungan, PT TIZAR menyampaikan bahwa AMDAL yang diterbitkan pada 2011 telah melalui proses verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hasil verifikasi tersebut diterbitkan pada 28 Februari 2025 dan menjadi dasar pelaksanaan kewajiban pengelolaan serta pemantauan lingkungan perusahaan.

Perusahaan juga memastikan laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) disampaikan secara berkala kepada instansi terkait, baik melalui pelaporan langsung maupun melalui aplikasi SIMPEL.

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, PT TIZAR telah terdaftar sebagai peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2025–2026.

Dalam paparannya, perusahaan menegaskan bahwa tahap awal operasi produksi hanya akan dilakukan pada area yang berada di luar kawasan hutan dan telah memiliki seluruh perizinan yang dipersyaratkan. Adapun kegiatan di kawasan hutan belum akan dilaksanakan karena masih menunggu terbitnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Perusahaan juga menempatkan perlindungan lingkungan sebagai prioritas utama. Mengingat wilayah tambang dilintasi sejumlah aliran sungai, PT TIZAR telah menetapkan beberapa titik pemantauan kualitas air, mulai dari bagian hulu, area sekitar tambang, hingga wilayah hilir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas operasional tidak berdampak terhadap kualitas lingkungan.

Di bidang pemberdayaan ekonomi, PT TIZAR menyatakan berkomitmen melibatkan pelaku usaha lokal dalam mendukung operasional perusahaan. Sejumlah kemitraan telah dibangun dengan penyedia jasa dan perusahaan lokal di Kecamatan Malili, termasuk pada sektor transportasi material dan kebutuhan operasional lainnya.

Saat ini PT TIZAR mempekerjakan 72 karyawan, di mana sekitar 67 persen atau sebanyak 48 orang merupakan tenaga kerja lokal. Sementara sisanya berasal dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan keahlian khusus.

Pada sektor tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), PT TIZAR menyatakan akan melakukan evaluasi dan penyesuaian program agar selaras dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah disahkan pemerintah. Program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang.

Melalui sosialisasi ini, PT TIZAR berharap komunikasi yang terbuka antara perusahaan, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat terus terjaga. Dengan sinergi tersebut, kegiatan pertambangan diharapkan dapat berjalan secara bertanggung jawab, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *