Gaskanindoneisa,Lutim- Dalam Reses Perseorangan Masa Sidang 2024–2025 yang digelar di Desa Sorowako, Rabu (13/8/2025), Anggota DPRD Luwu Timur dari Dapil V Towuti–Nuha, Yusuf Pombatu, SE, menegaskan bahwa pemekaran Desa Sorowako sudah saatnya direalisasikan.
Yusuf mengungkapkan, usulan pemekaran telah diajukan sejak 2018, namun tertunda karena pandemi COVID-19 dan moratorium pemekaran.
Padahal, Desa Sorowako memiliki wilayah luas dan jumlah penduduk besar, yakni 10.106 jiwa, dengan fasilitas pendukung yang dinilai lengkap.
“Kantor desa persiapan sudah ada, pasar sudah dibangun. Semua sudah siap. Pemekaran ini demi peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kemandirian desa. Tidak ada alasan untuk menunda lagi,” kata Yusuf, yang juga menjadi Ketua Panitia Pemekaran sejak awal pengusulan.
Selain membahas pemekaran, aspirasi masyarakat juga menyinggung masalah infrastruktur di Tapuondau.
Warga menyoroti belum adanya perkembangan dalam pengelolaan listrik serta kondisi pasar yang terbengkalai bertahun-tahun tanpa pemanfaatan.
Menurut Yusuf, kasus pasar yang mangkrak ini menjadi pelajaran penting agar pemerintah daerah lebih cermat dalam merencanakan pembangunan.
Dia menekankan perlunya kajian kelayakan sosial, ekonomi, dan budaya sebelum proyek dijalankan.
“Kalau pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, Luwu Timur pasti bisa lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.
Sementara itu, warga yang hadir dalam reses itu, banyak berharap agar Pemda mengadakan pelatihan tenaga kerja yang bersertifikat Kemenaker dan BNSP, dan diberikan prioritas kesempatan kerja bagi pemuda lokal. (**)