Gaskan – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Towuti yang terletak di Dusun Belira, Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur belum difungsikan rusak parah.
Diketahui bangunan tersebut belum secara resmi di fungsikan. Namun plafon gedung mengalami kerusakan diduga dikerjakan asal asalan oleh kontraktor pelaksana.
Hal itu mencuat saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melakukan monitoring ke lokasi pembangunan RS Towuti, Selasa (4/3/2025).
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, meminta pihak kontraktor bertanggung jawab atas kerusakan plafon RS Towuti.
“Karena ini belum apa-apa sudah rusak, maka kita akan memanggil pihak rekanan terkait kualitas bangunannya dan meminta untuk segera diperbaiki,” kata Siddiq di sela-sela monitoring Pembangunan RS Towuti.
Ia memastikan DPRD Luwu Timur akan mengawal kasus ini. Itu demi kualitas pembangunan fasilitas kesehatan RS Towuti sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui, Bangunan proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024 sebesar Rp 3,7 miliar, dengan pelaksana proyek CV Bintang Mahalona Perkasa.