GASKAN INDONESIA, LUWU TIMUR — Kepala Desa Lambarese, Kecamatan Burau, Lukman, menyampaikan sanggahan atas pemberitaan dan informasi yang beredar terkait pengakuan seorang warga, Jumasni, yang menyebut dirinya sudah puluhan tahun tidak pernah menerima bantuan pemerintah.
Pernyataan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah kondisi rumah Jumasni viral di media sosial dan memicu berbagai komentar dari netizen yang menilai pemerintah desa maupun pemerintah daerah kurang memperhatikan warganya yang hidup dalam keterbatasan.
Menanggapi hal itu, Lukman menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Jumasni tidak sepenuhnya sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah desa.
“Kalau disebut puluhan tahun tidak pernah menerima bantuan pemerintah, itu perlu diluruskan. Berdasarkan data yang ada, yang bersangkutan pernah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025,” ujar Lukman.
Menurutnya, pernyataan tersebut secara tidak langsung telah menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa pemerintah desa selama ini menutup mata terhadap kondisi warganya. Padahal, kata dia, pemerintah desa selalu berupaya melakukan pendataan dan mengusulkan warga yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Lukman menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial memiliki mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah desa hanya bertugas melakukan pendataan dan mengusulkan calon penerima berdasarkan kondisi di lapangan.
“Kami tidak ingin ada kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemerintah desa tidak pernah mengabaikan warga yang membutuhkan. Semua usulan bantuan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan data yang ada,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah kondisi rumah Jumasni menjadi perhatian publik, pemerintah desa bersama pemerintah kecamatan dan instansi terkait langsung melakukan peninjauan ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya serta mencari solusi yang dapat diberikan.
“Kami menghargai setiap keluhan warga, tetapi informasi yang disampaikan ke publik juga harus berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan penilaian yang keliru terhadap pemerintah desa maupun pemerintah daerah,” tambahnya.
Lukman berharap polemik yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi bersama dan tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Lambarese tetap berkomitmen memberikan pelayanan serta perhatian kepada masyarakat sesuai kewenangan dan kemampuan yang dimiliki.
“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana bersama-sama mencari solusi terbaik bagi warga yang membutuhkan, bukan saling menyalahkan,” tutupnya.(idl)





