GASKAN INDONESIA . LUWU TIMUR -Camat Angkona Putu Gede Sudarsana membuka kegiatan kunjungan kerja dan monitoring yang dilaksanakan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Kecamatan Angkona dan Kecamatan Kalaena, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Monitoring ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk menghimpun informasi, masukan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta penggunaan anggaran di wilayah Kecamatan Angkona dan Kecamatan Kalaena.
Dalam sambutannya, Camat Angkona menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Anggota DPRD Dapil II. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui forum tersebut, pemerintah kecamatan juga menyampaikan berbagai capaian pembangunan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta sejumlah usulan yang diharapkan dapat menjadi perhatian dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung dengan suasana dialogis, di mana peserta saling bertukar pandangan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan pembahasan Ranperda demi mendukung pembangunan Kabupaten Luwu Timur yang lebih baik.





