DPRD Luwu Timur Monitoring Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Kecamatan Burau

Screenshot

GASKAN INDONESIA . LUWU TIMUR-Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kunjungan kerja dan monitoring di Kecamatan Burau dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah sekaligus menyerap aspirasi dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Badawi Alwi, mengatakan bahwa monitoring lapangan menjadi langkah penting agar DPRD memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan program pembangunan di wilayah Kecamatan Burau.

“Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan setiap program yang dibiayai APBD benar-benar terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Masukan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Badawi Alwi.

Menurut Badawi, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal penggunaan anggaran daerah agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap hasil monitoring di Kecamatan Burau dapat menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga program pembangunan ke depan dapat semakin efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *