GASKAN INDONESIA, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sidang paripurna berlangsung di Gedung DPRD Luwu Timur, Jumat (4/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua DPRD, Hj. Harisah Suharjo.
Turut hadir Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, anggota DPRD Luwu Timur, perwakilan Forkopimda, serta insan pers.
Dalam agenda tersebut, lima fraksi DPRD Luwu Timur menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Pandangan diawali Fraksi NasDem yang dibacakan Muhammad Iwan, kemudian Fraksi PAN oleh Abdul Halim, Fraksi Golkar oleh Bangkit Revormansyah Pratama, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) oleh Inmanuddin, serta Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Harisal.
Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas berbagai masukan, saran dan catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna.
Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan dapat lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangan, masukan dan saran yang disampaikan. Ini menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD 2026,” ujar Irwan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen memastikan setiap kebijakan anggaran diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati juga menegaskan keterbukaan pemerintah daerah terhadap berbagai masukan DPRD selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 berlangsung.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar APBD yang ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, pembahasan akan memasuki tahapan di tingkat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum proses penetapan lebih lanjut.





