Gaskanindonesia,Lutim- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/07/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua 1, Jihadine Peruge, dan diikuti oleh segenap anggota legislatif, unsur Forkopimda, serta para pejabat dari jajaran Pemerintah Daerah Luwu Timur.
Dalam rapat tersebut, Ober Datte menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian krusial dari mekanisme pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Menurut Ober Datte, melalui rapat ini, fraksi-fraksi diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, catatan kritis, dan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.
“Agenda ini mencerminkan fungsi pengawasan legislatif yang berjalan sebagaimana mestinya. Fraksi-fraksi memberikan evaluasi atas kinerja anggaran yang telah dijalankan, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” Tuturnya.
Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli yang hadir mewakili Pemerintah Daerah, menyambut baik semua masukan yang disampaikan melalui pandangan Fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Masukan dari fraksi-fraksi ini akan kami tindak lanjuti,” ujar Bahri Suli. (**)