Gaskan – Anggota DPRD Provinsi Sulsel dr.Ani Nurbani, M.Kes, (Mars) melakukan Reses Perorangan selasa sore pukul 16.00 (4/Maret) di Desa Manurung Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur.
Reses yang dilaksanakan Oleh anggota DPRD dari Dapil Luwu Raya itu dihadiri oleh Ratusan Warga serta kepala Desa Manurung dan Camat Malili dan kelompok emak – emak.
Dalam Reses tersebut sejumlah Usulan dan Aspirasi yang disampaikan warga kepada dr. Ani Nurbani agar segara ditindaklanjuti melalui anggaran Propinsi, seperti Rehab Pustu Manurung, Penyediaan mobil angkutan Sampah.
Warga juga meminta agar Tanah adat yang masuk di Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT PUL segera dikeluarkan, sebab ada sebagian Lokasi Tanah Adat Cerekang masuk dalam pemetaan IUP PT PUL, pinta sejumlah warga.
Sementara dr.Ani Nurbani menyampaikan apresiasinya kepada warga yang hadir di acara Temu konstituen yang dilaksanakan di Desa Manurung, Ini kewajiban saya selaku anggota DPRD turun langsung menemui Masyarakat untuk melihat dan mendengarkan langsung apa yang keluhan dan saran Masyarakat.
Beberapa usulan dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi bahan kami untuk segera kami bawa ke DPRD Propinsi, tentu hal ini kita harus melihat Usulan dan program yang menjadi skala prioritas dan mendesak, termasuk usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi, tutur Istri bupati Luwu Timur itu.(Ibas)
Sementara Kepala Desa Manurung Irwan jafar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada dr. Ani Nurbani yang memilih Desanya sebagai Lokasi Reses untuk masa Sidang Ke II tahun 2024 /2025 DPRD Provinsi Sulsel, moga usulan warga Manurung dapat direalisasikan untuk menunjang Sarana maupun kebutuhan masyarakat, kunci Irwan (red)