Gaskan – Gerak Cepat Kasat Reskrim Polres Pinrang Grebek dan Sita Miras Serta Alat DJ di Cafe D King
PINRANG, – Siapa yang tak kenal dengan perwira dua balok dipundak dalam memberantas kejahatan dan mewujudkan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum penugasannya sebagai kasat reskrim.
Dia adalah Iptu Andi Reza Pahlawan perwira dua balok dipundak ini berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagi merek dan juga satu set alat Disc Jockey (DJ) satu beserta microphone dan laptop Acer berwarna hitam di salah satu cafe remang remang yang sangat terkenal di Kabupaten Pinrang yakni cafe D’King.
Penggrebekan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan Andi Reza Pahlawan pada Rabu malam bersama personil gabungan Polres Pinrang adalah bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa cafe D’ King ini beroperasi pada bulan ramadhan dan Sanga meresahkan masyarakat (06/03/2025).
Andi Reza Pahlawan pada awak media menuturkan bahwa setiap laporan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas pada bulan suci Ramadan ini akan kami tindak lanjuti. Dan akan langsung menyita barang bukti dilokasi dengan menyertakan tanda tangan bukti penerimaan dari pihak pemilik lokasi.
Kami akan terus memantau pergerakan para pemilik cafe remang remang di Kabupaten Pinrang bahkan beberapa hotel ata tempat tempat yang sering dijadikan sebagai pusat hiburan malam di Kabupaten Pinrang.
Dan akan kami lakukan penindakan secara tegas serta menyita barang bukti juga melakukan proses hukum kepada oknum – oknum yang berani memasang badan atau sebagai backupan di tempat hiburan malam itu. Dan siapapun itu akan kami proses. Tegas Andi Reza.
Diakhir penjelasannya Andi Reza menyampaikan kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kegiatan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pinrang baik itu perjudian, sabung ayam, peredaran miras maupun perkelahian dan pencurian (***).