Menindak lanjuti laporan masyarakat akan Kamtibmas balap liar (BALI) dan penggunaan knalpot bring di wilayah Lasinrang Park Kabupaten Pinrang yang sangat meresahkan masyarakat.
Tim Respect Rajawali Patmor Sat Samapta Polres Pinrang yang dipimpin kasat Samapta Iptu Muhammad Habir bersama Danru II Bripda Muh Indra serta 6 (Enam) orang personil lansung terjun kelokasi kejadian pada Minggu dinihari (09/03/2025).
Pada operasi cipta kondisi penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong itu, tim Respect Patmor Polres Pinrang berhasil mengamankan beberapa kendaraan roda dua yang tidak sesuai spek kendaraan siap balap juga beberapa kendaraan lainnya yang menggunakan knalpot brong di Lasinrang Park .
Team Respect Rajawali Patmor Sat Samapta Polres Pinrang yang beranggotakan 6 orang personil bersama Danru II akan terus melakukan kegiatan pemantauan serta penertiban kendaraan balap liar maupun kendaraan yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polres Pinrang pada momen bulan suci ramadhan ini.” Kata Kasat Samapta Iptu Muhammad Habir.
Kami akan bertindak secara cepat apabila mendapat laporan keluhan dari masyarakat di wilayah hukum Polres Pinrang dan saya bersama personil Satlantas Samapta akan langsung melakukan tindak tegas tanpa tebang pilih demi mewujudkan Kamtibmas.” Ujarnya.
Iptu Muhammad Habir juga tak lupa untuk mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pinrang atas kerja samanya dalam pelaporan gangguan Kamtibmas dibulan suci ramadhan serta kepada para personil tim Respect Rajawali Patmor Sata Samapta Polres Pinrang yang beranggotakan enam orang diantaranya, Bripda Syofian Anugrah, Bripda Andry, Bripda Dimas Fitriansyah, Bripda A. Faudzan Azimapratama, Bripda Arif dan Bripda Alfian Ramadan.
Semoga kata dia, masyarakat Kabupaten Pinrang bisa menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan dengan aman nyaman tanpa ada gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pinrang (**).