GASKAN INDONESIA, LUWU TIMUR – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, memasuki babak baru. Perempuan berinisial SIA (32) yang sebelumnya dilaporkan mengalami sejumlah luka lebam dan sempat menjalani perawatan intensif, dikabarkan meninggal dunia.
SIA dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.36 WIB di RSU I Lagaligo, Wotu. Sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
Sebelumnya, SIA dilaporkan ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan sejumlah luka lebam pada bagian wajah. Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Kasus dugaan KDRT tersebut saat ini dalam penanganan Polres Luwu Timur. Dengan meninggalnya korban, proses penyelidikan dan penanganan perkara tersebut diperkirakan akan berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasi Humas Polres Luwu Timur, Mustajuddin, membenarkan bahwa korban dugaan KDRT telah meninggal dunia di RSU I Lagaligo.
“Benar, korban KDRT meninggal dunia di Rumah Sakit I Lagaligo. Untuk proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Mustajuddin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait perkara tersebut. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai hasil proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.(**)





