DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda Penyertaan Modal dan Penandatanganan Propenperda 2026

GASKANINDONESIA, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna terkait laporan Panitia Khusus (Pansus) persetujuan bersama, sekaligus penyampaian pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda).

Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propenperda) Tahun Anggaran 2026.

Berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025), rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge, serta Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, para anggota DPRD, pimpinan OPD, unsur Forkopimda, serta staf ahli Kantor Bupati Luwu Timur.

Dalam agenda tersebut, Ober Datte mempersilakan Panitia Khusus dan Propenperda untuk menyampaikan laporan secara langsung di hadapan seluruh peserta rapat paripurna.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari proses pembentukan regulasi daerah, khususnya dalam penguatan permodalan BUMD serta penyusunan aturan prioritas daerah untuk tahun 2026.(Idul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *