DPRD Luwu Timur Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

GASKAN INDONESIA . Luwu Timur – Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, memimpin Rapat Paripurna DPRD yang menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan itu menjadi komitmen bersama memperkuat pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat, Jumat (10/07/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur. Ober Datte memimpin sidang didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Harisah Suhardjo.

Selain itu, Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, turut menghadiri rapat bersama unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, asisten, staf ahli, dan para camat.

Seluruh Fraksi Sepakat

Sebanyak lima fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya. Masing-masing berasal dari Fraksi PAN, NasDem, Gerakan Persatuan Rakyat, Golkar, dan PDI Perjuangan.

Selanjutnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski sepakat, setiap fraksi tetap menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi. Karena itu, DPRD berharap pemerintah daerah menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.

Ober Datte: Anggaran Harus Berdampak

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mengatakan persetujuan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.

“Seluruh proses pembahasan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Catatan dan rekomendasi fraksi menjadi bagian penting untuk penyempurnaan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ober Datte.

Lebih lanjut, ia menegaskan sinergi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur harus terus diperkuat. Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut Ober Datte, APBD bukan sekadar laporan keuangan. Namun, anggaran harus mampu menghadirkan pembangunan yang merata, pelayanan publik yang semakin baik, dan manfaat nyata bagi warga Luwu Timur.

Fokus Tingkatkan Akuntabilitas

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah, DPRD berharap pelaksanaan APBD ke depan semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Karena itu, DPRD berkomitmen terus mengawal setiap kebijakan anggaran agar memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *