Dugaan Kredit Fiktif Rp36 Miliar di Bank Sulselbar Malili Bergulir di Polda Sulsel, Sejumlah Pihak Telah Dipanggil

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

GASKAN INDONESIA, LUWU TIMUR, 12 Juli 2026 – Dugaan penyaluran kredit senilai sekitar Rp36 miliar kepada PT Petra Energi Internasional di Bank Sulselbar Cabang Malili kini menjadi perhatian publik. Kasus tersebut diketahui tengah dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.

Informasi yang dihimpun Gaskan Indonesia menyebutkan, fasilitas kredit tersebut diduga dicairkan dalam dua tahap, yakni sebesar Rp17 miliar pada tahun 2019 dan kembali sebesar Rp19 miliar pada tahun 2022.

Dalam proses penyelidikan, penyidik dikabarkan telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui mekanisme pengajuan hingga pencairan kredit tersebut.

Seorang karyawan Bank Sulselbar Cabang Palopo berinisial AS mengaku telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik. Ia juga menyebut mantan Pemimpin Bank Sulselbar Cabang Malili, Idham Halik, serta seorang analis kredit turut dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Sementara itu, Pemimpin Bank Sulselbar Cabang Malili saat ini, Akram, membenarkan dirinya pernah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui proses penyaluran kredit dimaksud karena peristiwa tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat.

Akram juga mengungkapkan bahwa seluruh dokumen terkait kredit tersebut telah ditarik ke Kantor Pusat Bank Sulselbar. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui alasan maupun tujuan penarikan berkas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan, termasuk hasil pemeriksaan maupun ada atau tidaknya pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *