Satlantas Polres Luwu Timur Imbau Orang Tua Awasi Pelajar Berkendara

LUWU TIMUR — Keselamatan pelajar saat mengendarai sepeda motor menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur. Polisi mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama mengawasi serta mengedukasi pelajar agar selalu mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Malkadri Ibrahim, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak berkendara secara aman dan tertib.

Hal tersebut disampaikan Malkadri saat berdiskusi bersama awak media di Warkop Qlan, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, fenomena pelajar usia 15 hingga 17 tahun yang menggunakan sepeda motor perlu menjadi perhatian bersama. Kepolisian, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja.

“Usia 15 sampai 17 tahun ini fenomenanya hampir merata. Kami dari pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri,” kata Malkadri.

Ia meminta para orang tua memastikan anak-anak yang berkendara menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm dan kaca spion, serta memahami aturan lalu lintas.

Malkadri menilai pengawasan keselamatan pelajar harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua tidak hanya diharapkan memberikan kendaraan kepada anak, tetapi juga memastikan mereka memahami risiko dan aturan keselamatan berkendara.

Pihak sekolah juga dinilai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.

Terlebih, tidak semua pelajar dalam kelompok usia tersebut telah memenuhi persyaratan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Usia 15–16 tahun belum memenuhi batas minimal usia untuk memperoleh SIM, sementara usia 17 tahun telah memenuhi batas usia minimal dengan tetap memenuhi persyaratan lainnya.

Menurut Malkadri, persoalan keselamatan pelajar bukan semata-mata mengenai penegakan hukum. Edukasi, pendampingan, dan pengawasan juga menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Ia berharap keluarga, sekolah, masyarakat, dan kepolisian dapat memperkuat kolaborasi dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Generasi penerus kita saat ini dihadapkan pada dua ancaman utama, yakni masalah lalu lintas dan narkoba,” ujarnya.

Satlantas Polres Luwu Timur berharap sinergi tersebut dapat menekan risiko kecelakaan sekaligus mencegah pelajar terlibat dalam perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Keselamatan pelajar di jalan, kata Malkadri, bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama keluarga, sekolah, dan seluruh masyarakat.

Lap:tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *