GASKAN INDONESIA, Luwu Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan sebagai identitas hukum setiap warga negara.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman bahwa dokumen kependudukan merupakan dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik, sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap hak-hak sipil warga negara.
Disdukcapil Luwu Timur menilai kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan perlu terus ditingkatkan agar tercipta data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Kolaborasi antara Disdukcapil dan TP-PKK Kabupaten Luwu Timur diharapkan mampu memperluas penyebaran informasi kepada keluarga hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dengan demikian, setiap keluarga dapat memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan serta aktif melengkapi dokumen kependudukannya.
Melalui program KISAK Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbangun budaya masyarakat yang sadar administrasi kependudukan sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mendukung pembangunan daerah berbasis data yang akurat.





