Disdukcapil Luwu Timur Tuntaskan 227 Layanan Adminduk dalam Pelayanan Langsung di Kecamatan Wotu

Luwu Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan pelayanan langsung administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Wotu sebagai bagian dari rangkaian pelayanan Adminduk Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026 ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Dalam pelayanan tersebut, Disdukcapil Luwu Timur berhasil menyelesaikan 227 layanan administrasi kependudukan, dengan rincian sebagai berikut:

  • 108 cetak KTP-el
  • 64 Kartu Keluarga (KK)
  • 5 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  • 10 surat pindah
  • 28 akta kelahiran
  • 8 akta kematian
  • 3 akta perkawinan
  • 1 biodata kependudukan

Keberhasilan pelaksanaan pelayanan ini tidak terlepas dari antusiasme dan partisipasi masyarakat Kecamatan Wotu yang memanfaatkan layanan secara langsung.

Disdukcapil Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas dukungan dan partisipasinya sehingga kegiatan berjalan dengan lancar.

Rangkaian pelayanan langsung Adminduk selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, di Kecamatan Mangkutana, sebagai upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.

Luwu Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan pelayanan langsung administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Wotu sebagai bagian dari rangkaian pelayanan Adminduk Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026 ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Dalam pelayanan tersebut, Disdukcapil Luwu Timur berhasil menyelesaikan 227 layanan administrasi kependudukan, dengan rincian sebagai berikut:

  • 108 cetak KTP-el
  • 64 Kartu Keluarga (KK)
  • 5 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  • 10 surat pindah
  • 28 akta kelahiran
  • 8 akta kematian
  • 3 akta perkawinan
  • 1 biodata kependudukan

Keberhasilan pelaksanaan pelayanan ini tidak terlepas dari antusiasme dan partisipasi masyarakat Kecamatan Wotu yang memanfaatkan layanan secara langsung.

Disdukcapil Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas dukungan dan partisipasinya sehingga kegiatan berjalan dengan lancar.

Rangkaian pelayanan langsung Adminduk selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, di Kecamatan Mangkutana, sebagai upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *