Kejati Sulsel Sila Pulungan Puji Kampung Pangan Adhyaksa Saat Resmikan Gedung Baru Kejari Lutim

GASKAN INDONESIA, Luwu Timur – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan melakukan kunjungan kerja resmi ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Selasa (12/05/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Z.H bersama Bupati Kabupaten Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, serta para kepala desa binaan.Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan Kejaksaan, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik, serta peninjauan berbagai inovasi yang dijalankan Kejari Luwu Timur dalam mendukung pembangunan daerah.

Dalam agenda utama, Kajati Sulsel meresmikan gedung baru kantor Kejari Luwu Timur yang dibangun melalui dukungan dana hibah APBD Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Selain itu, Kajati juga meninjau progres renovasi gedung kantor lama yang bersumber dari dana APBN Tahun 2026 senilai Rp3,28 miliar.Kajati Sulsel menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas dukungan hibah tanah dan bangunan yang diberikan kepada institusi Kejaksaan. Menurutnya, keberadaan fasilitas yang memadai sangat penting dalam menunjang kenyamanan kerja pegawai sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Dukungan pemerintah daerah terhadap Kejaksaan merupakan bentuk sinergitas yang sangat baik dalam membangun pelayanan hukum yang profesional dan modern,” ujar Dr. Sila H. Pulungan.

Selain peresmian gedung, Kajati Sulsel juga meninjau pameran Kampung Pangan Adhyaksa, program inovasi unggulan Kejari Luwu Timur yang melibatkan 15 desa binaan. Program tersebut bertujuan mendukung ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi desa, serta penguatan sektor UMKM masyarakat.

Dalam pameran itu, ditampilkan berbagai komoditas unggulan desa seperti padi organik, kakao, merica, kelapa sawit, madu, hingga budidaya ikan air tawar. Kajati menilai program tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan dan pendampingan.

“Jaksa bukan hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu mengembangkan potensi desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terhadap pembangunan di daerahnya. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kejari selama ini berjalan baik, khususnya dalam pendampingan hukum terhadap proyek strategis daerah.

Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi langkah penting agar seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Di akhir kunjungannya, Kajati Sulsel berpesan kepada seluruh jajaran Kejari Luwu Timur agar terus menjaga integritas, profesionalisme, serta mengoptimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai ruang konsultasi dan mitigasi risiko hukum bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Membangun negara harus dimulai dari pinggiran. Desa yang maju akan menjadi pondasi kuat bagi kemajuan bangsa. Dana desa harus dimanfaatkan secara optimal dengan pendampingan yang baik demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(idl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *