Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj.Harisah, Dukung Langkah Pemkab Benahi Sistem Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit

GASKAN INDONESIA . LUWU TIMUR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyusun standarisasi rendemen sebagai dasar penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Dukungan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Stabilitas Harga TBS yang dipimpin Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Ruang Rapat Kerja Bupati, Malili, Kamis (4/6/2026).

Menurut Harisah, penerapan standar rendemen merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem tata niaga kelapa sawit yang lebih transparan, adil, dan memberikan kepastian harga bagi para petani.

Ia menilai, selama ini perbedaan penilaian terhadap kualitas buah sering kali memunculkan keluhan dari petani karena berpengaruh langsung terhadap harga jual TBS.

“Petani harus mengetahui dasar perhitungan harga yang diterapkan. Dengan adanya klasifikasi rendemen, masyarakat dapat memahami bahwa kualitas buah dan tingkat rendemen menjadi faktor utama yang menentukan harga TBS,” ujar Harisah.

Politisi DPRD Luwu Timur itu menambahkan, standarisasi rendemen tidak hanya memberikan kepastian bagi petani, tetapi juga menjadi acuan yang jelas bagi perusahaan dalam menentukan harga pembelian hasil panen.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah bersama perusahaan dan para pemangku kepentingan menyusun mekanisme yang objektif, terbuka, dan mudah dipahami oleh seluruh pelaku usaha perkebunan sawit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *